DIMS& FRIENDS ADVOCATES & LEGAL CONSULTANTS Jalan Kesatrian 41 Blok A-4 Surabaya Telp: (031) 424, 770098 Fax: (031) 887776 - 444356 Email: azedarach_dim@ Memori Banding Atas Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 8 Desember 2010 No. 55.Pdt.G/2010/PN.Sby Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Jalan Sumatera No. 42 SurabayaContohKontra Memori Banding Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama. Konsultasi Hukum: Kasus Perusahaan dan Perorangan: Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Kemudianproses selanjutnya adalah pemberitahuan banding kepada terbanding (pihak lawan), membaca dan mempelajari berkas perkara (inzage), membuat memori dan kontra memori banding dan yang terakhir menyampaikan berkas banding ke Pengadilan Tinggi Agama. 3. PROSEDUR Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemohon (suami) atau kuasanya : Mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah (pasal 118 HIR, 142 R. Bg jo. Pasal 66 UU No. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UU No.3 tahun 2006 dan UU.50 Tahun 2009)
PendaftaranPerkara (e-Filing) Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.
w2zmr.